Pertambangan Emas Ilegal di Hulu Kapuas Merambah Zona Rimba dan Tradisional Betung Kerihun

![]() |
Foto: Aktivitas tambang emas ilegal di area sungai Kapuas, wilayah Hulu Kapuas, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat/ Istimewa |
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.co.id - Ancaman kerusakan lingkungan di Kawasan Taman Nasional Betung Kerihun dan tercemarnya sungai Kapuas akibat aktivitas tambang emas ilegal di Hulu Kapuas, Kecamatan Putussibau Selatan, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, semakin nyata. Berdasarkan pantauan pihak Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum, aktivitas tambang emas ilegal tersebut tidak hanya merambah kawasan tradisional tetapi juga kawasan rimba. Buruknya lagi terdapat penggunaan zat kimia merkuri, yang disinyalir turut mencemari Sungai Kapuas.
Kabid Teknis BBTNBKDS, Gunawan Budi Hartono, mengatakan pihaknya dengan aparat penegak hukum sudah berupaya melakukan pencegahan hingga penertiban terkait tambang emas ilegal di Hulu Kapuas. "Pada Oktober 2024 tim gabungan sudah menertibkan aktivitas disana dan sekitar 1200 orang yang bekerja dalam kawasan hutan TNBK itu diturunkan. Tapi sekarang marak kembali, pasca Natal Desember 2024, mereka naik lagi ke lokasi," ujarnya, Senin (24/2/2025).
Menurut Gunawan, lokasi pekerjaan tambang emas ilegal cukup jauh, dari Putussibau menuju lokasi membutuhkan waktu tiga hari. Kalau kondisi sulit seperti air surut, petugas membutuhkan waktu satu hari ke Desa Bungan, lalu dua hari pakai perahu ces ke lokasi tambang emas ilegal itu.
"Pekerja di sana banyak juga orang dari luar Kapuas Hulu, pengambilan emas sudah terjadi lama ada yang membongkar tanah dengan mesin semprot, ada yang gelondongan ambil bebatuan lalu dihancurkan dengan mesin," tegasnya.
Gunawan menegaskan upaya penertiban akan kembali dilaksanakan dengan melibatkan pihak terkait. Upaya ini harus terus dilakukan mengingat dampak dari kerusakan lingkungan dan pencemaran sungai tersebut akan dirasakan oleh seluruh masyarakat yang ada di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas, bukan hanya Kapuas Hulu saja. Terakhir ini, aktivitas tambang emas ilegal itu terpantau masuk zona rimba, tidak di zona tradisional saja.
"Kami berharap masyarakat tahu bahwa kawasan hutan dan sungai Kapuas ini berpengaruh pada hajat hidup orang banyak, seluruh masyarakat di sepanjang sungai Kapuas kena dampak, maka akan kita tertibkan lagi, ada masuk zona rimba, zona tradisional," tuntasnya.
Penulis : Yohanes Santoso
#tamabangilegal #tambangemas #kerusakanhutan #sungaikapuas #TNBKDS# BetungKerihun