Eksekutif dan Legislatif Kapuas Hulu Bahas Ranwal RPJMD Kapuas Hulu 2025-2029

Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.co.id - Eksekutif dan Legislatif Kapuas Hulu melakukan rapat paripurna pembahasan dan kesepakatan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kapuas Hulu tahun 2025-2029, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Putussibau, Senin (17/3/2025). Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyerahkan draft RPJMD Kapuas Hulu 2025-2029 kepada Ketua DPRD Kapuas Hulu, Yanto dalam rapat tersebut.
Ketua DPRD Kapuas Hulu, Yanto mengatakan bahwa perencanaan yang baik, perhitungan yang matang, penggunaan sumberdaya yang maksimal adalah hal penting yang harus ada dalam perencanaan pembangunan daerah. "Agar dapat memajukan daerah yang kita cintai ini," tegasnya.
Ditegaskan Yanto, dalam menyusun RPJMD perlu dilakukan pendekatan teknis, partisipatif, politis atas bawah dan bawah atas. Pendekatan politis tersebut menterjemahkan visi misi Kepala Daerah pada RPJMD dan dibahas bersama DPRD.
"RPJMD untuk arah pembangunan mulai dari awal kepala daerah dilantik hingga akhir masa jabatannya," ujarnya.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menuturkan RPJMD merupakan penjabaran visi misi kepala daerah yakni Kapuas Hulu semakin HEBAT. (semakin Harmonis, semakin Energik, semakin Berdaya saing, semakin Amanah, dan semakin Terampil).
Dia menjelaskan semakin harmonis mengandung makna dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara semakin bertumpu kepada nilai-nilai budi pekerti dan budaya yang luhur dengan mengedepankan nilai etika, moral dan norma dalam masyarakat, sehingga masyarakat dapat hidup berdampingan secara damai, selaras dan serasi.
Semakin energik mengandung makna semakin penuh semangat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, diindikasikan dengan meningkatkannya kesehatan, pembangunan keolahragaan dan pendapatan per kapita penduduk yang berdampak pada menurunnya angka kemiskinan, peningkatan ekonomi dan kesehatan serta keterjangkauan pelayanan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Semakin berdaya saing mengandung makna kondisi pembangunan daerah yang dilandasi keinginan bersama untuk mewujudkan masa depan pertumbuhan ekonomi, sosial, dan lingkungan fisik yang semakin baik, didukung sumber daya manusia yang unggul, profesional, kompetitif, serta berwawasan ke depan.
Semakin amanah mengandung makna bahwa dalam tata kelola pemerintahan yang semakin baik, mengandung unsur partisipatif, akuntabel, transparan, responsibilitas, akuntabilitas, dan bersih, serta bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Semakin terampil mengandung makna kondisi dimana kualitas sumber daya manusia yang semakin handal, kreatif, inovatif, dan produktif dengan kompetensi yang teruji serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan informasi.
"Untuk mewujudkan visi kami tersebut ada lima misi," ujar Fransiskus.
Lima misi tersebut, lanjutnya, yakni mewujudkan masyarakat kapuas hulu yang harmonis dalam kehidupan beragama, berbudaya, sosial dan keamanan; Mewujudkan Kapuas Hulu yang energik menuju masyarakat sehat, produktif, mandiri, partisipatif, berkeadilan serta ramah investasi dan ramah lingkungan; Mewujudkan masyarakat Kapuas Hulu yang berdaya saing, cerdas dan inovatif dengan meningkatkan kualitas pendidikan; Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, tertib, transparan dan akuntabilitas; Mewujudkan sumber daya manusia Kapuas Hulu yang berkualitas dan terampil melalui pelatihan serta penyediaan sarana dan prasarana pendukungnya.
"Untuk mewujudkan ke lima misi tersebut ada 6 tujuan dan 18 sasaran dengan indikator tujuan sebanyak 7 indikator dan indikator sasaran sebanyak 30 sasaran," tegasnya.
Adapun fokus prioritas dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2025–2029 yakni keamanan, budaya, ekonomi berkelanjutan, peningkatan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur dan tata kelola pemerintahan serta ketenagakerjaan.
Pembahasan rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten kapuas hulu tahun 2025–2029 dengan dprd ini mempunyai arti strategis, sebagai media antar pemangku kepentingan guna menjaring aspirasi semua stakeholder dalam rangka penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan. Keterlibatan anggota DPRD dalam penyelarasan visi dan misi serta arah kebijakan pembangunan daerah merupakan salah satu perwujudan dari pendekatan perencanaan partisipatif dalam menentukan arah dan skala prioritas pembangunan jangka menengah daerah lima tahun kedepan.
"Rancangan awal RPJMD yang telah dirumuskan selanjutnya akan ditetapkan dengan peraturan daerah merupakan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan untuk mewujudkan Kabupaten Kapuas Hulu yang semakin HEBAT," tuturnya.
Dalam rapat paripurna terkait RPJMD ini hadir jajaran Forkopimda Kapuas Hulu, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi, Sekda Kapuas Hulu, H. Mohd Zaini bersama para Kepala OPD Kapuas Hulu. Kemudian turut serta Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Topan Ali Akbar bersama para Anggota DPRD Kapuas Hulu.
Penulis : Yohanes Santoso
#RPJMD #Kapuashulu #Fransiskus #Diaan #Sukardi #DPRD #Yanto