Batu Akik Red Arwana (Carnelian Calsedony) Kapuas Hulu mulai menjadi sorotan para pecinta batu akik di Kalimantan Barat. Salah satu jenis batu yang paling diminati masyarakat adalah batu red arwana ( carnelian calsedony ). Meski belum setenar batu bacan dari halmahera, red arwana juga mampu laris di pasaran lokal dan nasional. Tertarik mengulas lebih dalam tentang red arwana, media ini mencoba menelusuri asal muasal batu tersebut. Adalah Oniet, warga Desa Lunsara, Kecamatan Putussibau Selatan, salah satu pencari batu red arwana yang berhasil ditemui. Ia pun menceritakan perjuangannya bersama rekan sekampungnya mencari krikil-kerikil red arwana yang ternyata beresiko tinggi terhadap nyawa mereka. Oniet yang tampak ditemani dua orang putra dan istrinya yang sedang hamil menceritakan, pencarian red arwana dimulai dari desa Lunsara menuju desa Sepan. Perjalanan ke desa Sepan membutuhkan waktu satu hari satu malam dengan menggunakan long-boat, melewati beberapa riam (sunggai ...
Kejari dan Pemda Kapuas Hulu Kerjasama di Bidang Datun, Samsuri : Kalau Ada Masalah, Cepat Koordinasikan
Yohanes Santoso
Font TerkecilFont Terbesar
Foto: Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan dan Sekda Kapuas Hulu, H. Mohd Zaini menyaksikan Kajari Kapuas Hulu, Samsuri dan Kepala Dinas PUPR, Marthen menandatangani kerjasama di Sekretariat Daerah Kapuas Hulu, Putussibau, Selasa (22/7/2025)/Yohanes Santoso
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.co.id - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), di Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Putussibau, Selasa (22/7/2025). Kerjasama tersebut terkait dengan pendampingan hukum dari pihak Kejari pada proyek-proyek strategis Kapuas Hulu, secara khusus dibidang perdata dan tata usaha negara.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, mengatakan pertemuan dan teken MoU hari ini lebih kepada pendampingan hukum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani proyek strategis daerah.
"Pemda Kapuas Hulu meminta dilakukan pendampingan oleh Kejari agar dalam pelaksanaannya bisa sesuai arahan Kejaksaan sehingga sesuai aturan. OPD yang teken MoU hari ini adalah Dinas PUPR, Dinas Kesehatan P2KB, DPMD dan Disdikbud Kapuas Hulu," ujarnya.
Sementara itu Kajari Kapuas Hulu, Samsuri mengatakan bahwa hal yang harus dipahami MoU ini pada Bidang Datun, jadi ada pertimbangan hukumnya. "Jika ada masalah maka konsultasikan, sehingga ada bantuan hukum dan pertimbangan hukum," pungkas Samsuri.
Menurut Samsuri selama ini OPD sering lupa koordinasi tentang Datun, padahal itu ada pendampingan dan pengamanan proyek strategis, khusus ini di bidang perdata.
"MoU ini dimohon oleh Bupati Kapuas Hulu kepada Kejari. Selaku pimpinan Kejari, kami sambut baik, dengan komitmen kerjasama," tuturnya.
Samsuri juga menanggapi tentang agenda MTQ Kalbar di Kapuas Hulu. Pihaknya menegaskan akan ikut mensukseskan kegiatan tersebut. "Maka rekomendasi yang kita rumuskan sore ini, untuk tujuan dikemudian hari, agar tidak ada masalah, kalau ada masalah cepat komunikasikan. Masalah biasanya sederhana, dengan koordinasi akan memudahkan, terkhusus pada pendampingan proyek strategis daerah," tuntasnya.