 |
Foto: Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan dan Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Roberto Aprianto Uda menunjukan berita acara hasil rakor terkait penanganan PETI di Kapuas Hulu, Putussibau, Rabu (20/8/2025)/ Istimewa
|
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.co.id - Polres Kapuas Hulu mengadakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka penanganan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kapuas Hulu. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Pendopo Bupati Kapuas Hulu, Putussibau, Rabu (20/8/2025).
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengatakan forum ini untuk mencari solusi agar masyarakat dapat berusaha secara legal namun tetap menjaga kelestarian lingkungan.
"Pertambangan Emas adalah sektor yang dapat jadi pendapatan daerah, perlu kita dorong agar masyarakat dapat berusaha secara legal," tegasnya.
Saat ini, kata Fransiskus, kewenangan penerbitan izin pertambangan dan urusan pertambangan ada di Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Izin Pertambangan Rakyat (IPR) hanya bisa diterbitkan di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang telah ditetapkan.
"Aktivitas pertambangan memang harus berada ditempat yang legal dan sah," ujarnya.
Fransiskus mengatakan ada 16 kecamatan yang terdapat aktifitas Pertambangan Rakyat Ilegal, yakni kecamatan Putussibau Selatan, Hulu Gurung, Kalis, Mentebah, Bunut Hulu, Boyan Tanjung, Bunut Hilir, Pengkadan, Jongkong, Selimbau, Seberuang, Semitau, Suhaid, Silat Hilir, Silat Hulu, dan Empanang.
"Sementara WPR di Kapuas Hulu yang aktif ada di Boyan Tanjung, Bunut Hulu, dan Bunut Hilir dengan luasan lahan 4.685,6 Hektare, IPR juga sudah ada," ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu juga sudah berupaya mengusulkan IPR yang akan dikelola koperasi. Ada 22 koperasi yang terdaftar, rata-rata luas areal yang mereka kelola 9 hingga 10 Hektare per IPR. Dari jumlah koperasi tersebut sudah ada 3 koperasi yang mendapatkan IPR dan berhasil mengelola emas.
"Ini langkah awal yang perlu terus kita dorong, Pemda Kapuas Hulu akan terus komitmen mendukung terbitnya IPR," ucap Fransiskus.
Hal lain yang sudah dilakukan Pemda Kapuas Hulu, kata Fransiskus, diantaranya sudah ada kajian WPR di Bunut Hulu, Boyan Tanjung dan Bunut Hilir, selain itu Pemda Kapuas Hulu sudah berkoordinasi dengan Pemprov Kalbar dan Kementerian ESDM.
"Kita berusaha agar ada legalitas usaha sehingga masyarakat tertib dalam bekerja, memperhatikan lingkungan dan memberi pendapatan bagi daerah," kata Bupati Kapuas Hulu.
Sementara itu Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Roberto Aprianto Uda mengatakan hal negatif dari PETI adalah penggunaan bahan kimia merkuri, menyebabkan sungai tercemar dan mempengaruhi kesehatan masyarakat, membuat dampak konflik sosial, hingga memicu masalah keamanan seperti adanya warga yang mengibarkan bendera setengah tiang.
"Hal buruk lainnya telah terjadi kecelakaan kerja yang merenggut korban jiwa," ucapnya.
Polres dan stake holder di Kapuas Hulu sudah melakukan kerja nyata. Ada 24 kasus PETI yang diungkap, ada 19 kasus penyalahgunaan bbm yang terbukti dipergunakan untuk PETI diungkap, kemudian ada 1 kasus penggunaan merkuri terungkap.
"Pengungkapan kasus ini akumulasi dari penindakan sejak tahun 2023, bukti bahwa kami tidak tinggal diam," tegas AKBP Roberto.
Dia menegaskan penegakan hukum atau pidana itu adalah tindakan terakhir. Pihaknya sudah melakukan pencegahan dengan melakukan pendekatan kultural, pembinaan ke lapangan, dan mencari solusi alternatif mengalih usaha untuk usaha mikro, perkebunan atau lainnya.
"Kalau aktivitas PETI sudah menggunakan alat berat, masuk kawasan konservasi, menggunakan merkuri, sampai memicu aksi pengibaran bendera setengah tiang, maka kami melakukan penegakan hukum," ujarnya.
AKBP Roberto mengajak lintas sektor seperti Polri, TNI, stake holder terkait dan tokoh masyarakat, agar sama-sama mencarikan solusi dari masalah PETI. "Kita harus sadar alam adalah sandaran hidup. Kalau alam sudah dirusak, kita menghancurkan kehidupan kita kedepan. Alam bisa memenuhi kebutuhan manusia, tapi tidak akan cukup memenuhi keserakahan manusia," pungkas Kapolres Kapuas Hulu.
Penulis : Yohanes Santoso
#PertambanganIlegal #PETI #KapuasHulu #AKBPRobertoApriantoUda #KapolresKapuasHulu #FransiskusDiaan #BupatiKapuasHulu #Informasi #Berita