 |
Foto: Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orda Kapuas Hulu menggelar pelatihan keterampilan penggunaan GPS dan aplikasi web GIS “KOM” bagi masyarakat di Desa Entibab, Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (8/8/2025)/ Istimewa |
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.co.id – Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orda Kapuas Hulu menggelar pelatihan keterampilan penggunaan GPS dan aplikasi web GIS “KOM” bagi masyarakat, khususnya penambang rakyat. Kegiatan ini berlangsung pada di Desa Entibab, Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (8/8/2025). Kegiatan ini adalah upaya pemberdayaan dan pembangunan masyarakat di wilayah Kapuas Hulu.
Perwakilan ICMI Orda Kapuas Hulu, Aspiansyah, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan salah satu program unggulan dari enam program Desa Cendekia. Program tersebut mencakup penerapan teknologi tepat guna, edukasi dan literasi, penguatan iman dan takwa, pemberdayaan ekonomi alternatif, penguatan tata kelola dan regulasi, serta inovasi teknik konservasi.
“Peserta pelatihan berjumlah 20 orang, yang terdiri dari kelompok masyarakat penambang rakyat di Desa Entibab dan Teluk Geruguk. Harapannya, keterampilan ini bermanfaat bagi mereka dan masyarakat di wilayah lain di Kapuas Hulu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pertambangan ICMI Orwil Kalbar sekaligus Direktur Kalbar Mineral Center (KMC), Ir. Sigit Nugroho, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan menambah kompetensi penambang rakyat, terutama dalam memahami posisi dan batas wilayah kerja mereka sesuai ketentuan pemerintah.
“Keterampilan ini membantu penambang rakyat agar tidak bekerja di luar wilayah yang ditentukan dalam Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Selain itu, mereka dapat mengetahui lokasi reklamasi dan pasca-tambang sesuai dokumen yang disusun pemerintah,” ujar Sigit.
Ia menambahkan, kemampuan memetakan lokasi juga memudahkan penambang rakyat dalam mengajukan IPR pada Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang telah ditetapkan pemerintah pusat. “Saat ini, di Desa Entibab terdapat 50 WPR yang ditetapkan pemerintah pusat, dengan 2 IPR dan 4 IPR yang sudah diterbitkan pemerintah provinsi,” tambahnya.
Melalui pelatihan ini, ICMI Kapuas Hulu berharap masyarakat penambang semakin terampil, patuh aturan, serta mampu berkontribusi dalam pertambangan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Penulis: Yohanes Santoso
#ICMIKapuasHulu #PelatihanGPS #WebGIS #PemberdayaanMasyarakat #DesaCendekia #PenambangRakyat #KapuasHulu #TeknologiTepatGuna #WPR #IPR #PertambanganRakyat #KMC #PemberdayaanEkonomi #ReklamasiTambang #TambangBerkelanjutan