Koperasi Merah Putih Kapuas Hulu Diminta Segera Rampungkan Administrasi dan Proposal Bisnis

![]() |
Foto: Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu, Sutrisna/ Yohanes Santoso |
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia - Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu, Sutrisna, menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih di wilayah Kapuas Hulu saat ini masih dalam tahap melengkapi administrasi dan penyusunan proposal bisnis.
Menurut Sutrisna, beberapa dokumen yang sedang dilengkapi meliputi email resmi koperasi, NPWP, Nomor Induk Berusaha (NIB), serta rencana usaha koperasi (proposal bisnis).
“Proposal bisnis tersebut nantinya akan diajukan kepada Himpunan Bank Negara (Himbara). Namun, sebelum diajukan, proposal tersebut harus mendapat persetujuan Kepala Desa melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus),” jelas Sutrisna.
Ia menambahkan bahwa tidak ada batas waktu spesifik dari pemerintah pusat terkait penyelesaian administrasi tersebut. Namun, pemerintah daerah mengimbau agar proses tersebut dapat diselesaikan secepatnya, sesuai dengan arahan dalam Surat Edaran Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia.
“Bidang Koperasi berharap seluruh pengurus Koperasi Merah Putih dapat segera menyelesaikan seluruh dokumen administrasi dan proposal bisnisnya. Semakin cepat proses ini selesai, semakin cepat pula koperasi desa atau kelurahan bisa mulai menjalankan kegiatan usahanya,” pungkasnya.
Penulis: Yohanes Santoso
#KoperasiMerahPutih #KapuasHulu #KoperasiUKMKapuasHulu #DinasKoperasiKapuasHulu #UMKMKapuasHulu #KoperasiDesa #EkonomiKerakyatan #Himbara #Musdesus #PemkabKapuasHulu #BeritaKapuasHulu