Batu Akik Red Arwana (Carnelian Calsedony) Kapuas Hulu mulai menjadi sorotan para pecinta batu akik di Kalimantan Barat. Salah satu jenis batu yang paling diminati masyarakat adalah batu red arwana ( carnelian calsedony ). Meski belum setenar batu bacan dari halmahera, red arwana juga mampu laris di pasaran lokal dan nasional. Tertarik mengulas lebih dalam tentang red arwana, media ini mencoba menelusuri asal muasal batu tersebut. Adalah Oniet, warga Desa Lunsara, Kecamatan Putussibau Selatan, salah satu pencari batu red arwana yang berhasil ditemui. Ia pun menceritakan perjuangannya bersama rekan sekampungnya mencari krikil-kerikil red arwana yang ternyata beresiko tinggi terhadap nyawa mereka. Oniet yang tampak ditemani dua orang putra dan istrinya yang sedang hamil menceritakan, pencarian red arwana dimulai dari desa Lunsara menuju desa Sepan. Perjalanan ke desa Sepan membutuhkan waktu satu hari satu malam dengan menggunakan long-boat, melewati beberapa riam (sunggai ...
Dalam bulan Agustus ini jajaran Polres
Kapuas Hulu berhasil mengamankan 64 pucuk senjata api (Senpi) dari seluruh
wilayah Bumi Uncak Kapuas. Senpi tersebut merupakan hasil tangkapan Polres
Kapuas Hulu dan juga penyerahan dari masyarakat. “Jumlah senpi tersebut hanya
yang terkumpul hingga hari ini. Kegiatan pengumpulan senpi ini akan terus
berlanjut,” kata Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Mahyudi Nazriansyah SIK, saat
dijumpai Awak Media, Senin (28/8) pagi.
Mahyudi mengatakan Polres Kapuas
Hulu pun masih terus mensosialisasikan larangan kepemilikan senpi tak sesuai
prosedur pada masyarakat, sesuai dengan kebijakan Kapolda Kalbar. Hal tersebut
untuk mengantisipasikejadian salah
tembak atau peluru nyasar yang pernah terjadi dibeberapa daerah di Kalbar. “Sebelumnya
di Kapuas Hulu juga pernah terjadi, bahkan mengakibatkan meninggal dunia,”
ujarnya.
Diharapkan nanti akan lebih
banyak senpi yang terkumpul dan diserahkan masyarakat. Sejauh ini, senpi yang
berhasil terkumpul semuanya senjata rakitan, sembilan diantaranya adalah bowmen
dan sisanya senjata jenis lantak. “Ada juga satu pucuk pistol yang masih
disimpan di Polsek Empanang. Selain itu kita juga mendapatkan tiga selonsong
amunisi bowmen dan dua belas biji peluru timah,” papar Mahyudi.
Adapun senpi yang diserahkan
masyarakat tersebut memang diberikan secara suka rela, tanpa ada paksaan pihak
Polres Kapuas Hulu. Keseluruhan senpi yang diserahkan memang masih aktif dan
bisa digunakan. Senpi atau pun bahan peledak memang tidak diperbolehkan secara
umum sesuai dengan amanat Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata
api dan bahan peledak. “Dari itu kami mengapresiasi masyarakat yang mau
menyerahkan senpi-nya. Kedepan apabila masyarakat menyerakan senpi secara
sukarela kami menjamin tidak ada tuntutan hukum, namun apabila kami yang
menangkap akan lain ceritanya,” tegas Kapolres.
Terkait dengan barang bukti senjata api yang berhasil
dikumpulkan, akan disimpan dulu di Markas Polres Kapuas Hulu. Untuk pemusnahan
senjata api tersebut akan menunggu dikoordinasikan dengan pihak Polda Kalbar.
“Bisa saja nanti dikumpulkan satu seluruh kabupten dan dimusnahkan di Polda
Kalbar, atau mungkin Polres Kapuas Hulu sendiri yang memusnahkannya dengan cara
digerinda,” tutupnya.