 |
Foto: Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara dua korban tewas di lokasi tambang ilegal Sungai Batang Suhaid, Desa Mantan, Kecamatan Suhaid, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Jumat (31/1/2024)/ Istimewa |
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.co.id - Aktivitas Pertambangan Emas Ilegal masih berlangsung di Kecamatan Suhaid, dan kini menelan korban jiwa. Dua pria berinisial RS dan K tewas tertimpa pohon saat melakukan aktifitas tambang ilegal, Jumat (31/1/2025).
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Desa Mantan, Kecamatan Suhaid. Kedua pekerja tambang ilegal tersebut meninggal dunia tertimpa pohon di lanting mesin tambang mereka yang ada di Sungai Batang Suhaid.
"Laporan itu disampaikan warga ke pihak Kepolisian sekitar Pukul 10.00 WIB, Jumat (31/1/2025), petugas kami langsung mendatangi lokasi," ujarnya, Sabtu (1/2/2025).
Petugas tiba di tempat kejadian perkara sekitar pukul 16.30 WIB, mereka menemukan dua korban dalam keadaan terbaring dan terjepit oleh reruntuhan pondok kayu yang ambruk akibat tertimpa pohon. Dengan menggunakan peralatan khusus, petugas mengevakuasi korban dengan cara memotong kayu yang menimpa tubuh mereka.
"Setelah berhasil dievakuasi, jenazah korban segera dibawa ke RSUD Semitau menggunakan dump truck untuk dilakukan visum," ujar Kapolres Kapuas Hulu.
Korban yang diketahui berinisial RS merupakan seorang pelajar asal Dusun Landau Siling, Kabupaten Melawi, serta seorang pria yang hanya diketahui dengan inisial K meninggal dunia di lokasi kejadian. Identitas lengkap korban kedua masih dalam proses penyelidikan. "Dari hasil penyelidikan awal, pemilik Lanting Jek tempat kejadian tersebut diduga warga Desa Semitau Hilir," ungkap AKBP Hendrawan.
Pada hari ini (Sabtu, 1 Februari 2025, red), Kasat Reskrim beserta anggota melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti, selanjutnya saksi-saksi dibawa ke Polsek Semitau untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sebelum kejadian ini, Polres Kapuas Hulu bersama Polsek Suhaid dan Polsek Semitau beserta Pihak dari Kecamatan Suhaid, Koramil 1206-15/Suhaid, Kepala Desa, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat sudah melakukan himbauan dan penindakan berupa pembongkaran serta pembakaran Lanting dan alat yang digunakan untuk melakukan aktivitas PETI di Kecamatan Suhaid.
Penulis : Yohanes Santoso
#PertambanganIlegal #KorbanTambangIlegal #TambangIlegalKapuasHulu #KapuasHulu
#PolresKapuasHulu