Diduga Terlibat Esek-esek Dua Remaja Putri Dites HIV

![]() |
Foto: Ilustrasi Cek HIV/ Istimewa |
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.co.id - Pada triwulan pertama tahun 2025 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu telah menindak 18 orang pelanggar aturan ketertiban umum (Tibum). Pelanggaran didominasi oleh aktivitas yang diduga melakukan esek-esek atau kumpul kebo. "Pelanggaran esek-esek ini banyak terjadi di rumah kos atau kontrakan," tegas Bahtiar, Kasatpol PP Kapuas Hulu, Rabu (12/3/2025)
Selama ini, kata Bahtiar, upaya pencegahan terkait gangguan tibum sudah dilakukan Satpol PP Kapuas Hulu, mulai dari sosialisasi, pengawasan dan patroli. "Kami sudah lakukan ini semua untuk langkah pencegahan, dan penindakan adalah langkah terakhir yang kami lakukan," ujarnya.
Sementara itu Kasi OP Satpol PP Kapuas Hulu, Azmiyansyah menambahkan Satpol PP sudah bekerjasama dengan pihak Puskesmas untuk melakukan screening HIV, ini akan dilakukan kepada pelaku pelanggaran trantibum yang dilakukan pelanggaran yang menjurus kepada esek-esek atau kumpul kebo.
"Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah pelanggar yang kita amankan terinfeksi HIV atau tidak," tutur pria yang karib disapa Azmi ini.
Dia menambahkan program screening HIV sudah berjalan hari ini, Rabu (12/3/2025), ada dua orang remaja putri dibawah umur yang Satpol PP amankan ke kantor Satpol PP. Kemudian screening HIV ini dilakukan oleh tim medis dari Puskesmas Putussibau Utara. Ini adalah upaya untuk mencegah menularnya HIV dikalangan remaja. "Screening HIV ini merupakan program baru Satpol PP Kapuas Hulu bersama pihak puskesmas di tahun 2025 ini," tutup Azmi.
Penulis : Yohanes Santoso
#HIV #esekesek #Satpolpp #KapuasHulu #Putussibau