Muda Mudi Diciduk Warga Tanpa Sehelai Kain Diamankan Satpol PP

Foto: Ilustrasi Pasangan/Istimewa
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.co.id- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu mengamankan sepasang muda-mudi yang telah digerebek oleh warga di salah satu kontrakan yang ada di Jalan Melati, Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, sekitar pukul 22.17 WIB pada Jumat, (28/2/2025). Warga menciduk kedua pasangan tersebut dalam keadaan tanpa busana yang diduga telah melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.
Mendapat aduan tersebut Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu bergerak cepat ke lokasi yang dilaporkan oleh warga. Pasangan muda-mudi tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk menghindari amukan warga.
"Muda-mudi tersebut bukanlah anak dibawah umur, mereka sudah langsung kami kenakan sanksi administrasi agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," kata Azmiyansyah, PLT Kabid Ops Satpol PP Kapuas Hulu, Sabtu (1/3/2025).
Dia mengatakan bahwa selama menyambut bulan suci Ramadan sudah ada 14 orang yang kedapatan melanggar aturan ketertiban umum yang berlaku. Pelanggaran yang dilakukan 14 pelaku ini diantaranya bolos sekolah dan meresahkan warga karena diduga melakukan kumpul kebo.
"Petugas patroli dari Satpol PP selalu aktif siang dan malam untuk merespon aduan masyarakat terkhususnya di Kota Putussibau," kata Azmiyansyah.
Dia menegaskan pihaknya berterima kasih kepada RT dan masyarakat yang aktif mengadukan adanya pelanggaran trantibum di daerahnya. Satpol PP Kapuas Hulu juga mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban ketertiban umum selama bulan suci Ramadan. "Alhamdulillah selama ini aduan masyarakat tentang gangguan ketertiban umum dapat kami tindaklanjuti dan selesaikan," tuntas Azmiyansyah.
Penulis: Yohanes Santoso
#Kasus #Berduaan #Kumpulkebo #Pasangan #Dicidukwarga