 |
Foto: Ketua KPU Kapuas Hulu, Mohammad Yusuf mengembalikan dana hibah secara simbolis kepada Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan di Sekretariat Daerah Kapuas Hulu, Putussibau, Rabu (9/4/2025)/ Istimewa |
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.co.id - KPU Kabupaten Kapuas Hulu telah mengembalikan sisa anggaran dana hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 kepada Pemda Kapuas Hulu, Rabu (9/4/2025). Pengembalian anggaran hibah tersebut dilakukan secara simbolis oleh Ketua KPU Kapuas Hulu, Mohammad Yusuf kepada Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan di Sekretariat Daerah setempat.
Selain dalam rangka pengembalian dana hibah Pilkada, KPU Kapuas Hulu juga menyampaikan laporan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Tahun 2024 yang sudah berlangsung dengan sukses.
Ketua KPU Kapuas Hulu, Mohammad Yusuf menjelaskan bahwa jumlah dana hibah Pilkada yang dikembalikan sebesar Rp 7,8 Miliar. Dia menjelaskan pengembalian dana tersebut karena ada beberapa item kegiatan yang tidak terlaksana dan tidak maksimalnya kegiatan yang sudah dianggarkan di awal, seperti tidak adanya calon perseorangan yang maju, serta jumlah calon yang maju hanya dua pasangan dari empat pasangan yang dianggarkan.
Kemudian adanya perampingan jumlah TPS akibat dari penambahan jumlah pemilih dalam TPS yang mana pada Pilkada 2020 jumlah pemilih maksimal 500 pemilih per TPS sedangkan di Pilkada 2024 kemaren 600 pemilih per TPS, sehingga berdampak kepada pengadaan logistik termasuk honor penyelenggara di tingkat TPS, pengadaan APK serta logistik lainnya.
Atas kerja sama Pemda Kapuas Hulu dengan KPU Kapuas Hulu dalam Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024, Mohammad Yusuf mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kapuas Hulu serta seluruh institusi di lingkungan Pemda Kapuas Hulu. "Saya juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kapuas Hulu yang juga memberikan dukungan dalam penganggaran biaya Pilkada 2024," tambah Yusuf.
Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, mengapresiasi KPU Kapuas Hulu atas terselenggaranya Pilkada Serentak Tahun 2024 yang sudah berjalan dengan aman, tertib dan lancar sampai pada akhirnya KPU Kapuas Hulu menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu terpilih periode 2025-2030.
"Pemda Kapuas Hulu juga mengapresiasi KPU Kapuas Hulu atas pengembalian dana hibah Pilkada yang merupakan bagian dari langkah efisiensi KPU Kapuas Hulu dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024," tuturnya.
Hadir dalam kegiatan pengembalian hibah Pilkada tersebut, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd. Zaini.
Sementara dari KPU Kapuas Hulu dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kapuas Hulu serta Plt Sekretaris dan para Kasubbag lingkungan KPU Kabupaten Kapuas Hulu.
Penulis: Yohanes Santoso
#KPU #Kapuas #Hulu #Kembalikan #Hibah #Mohammad #Yusuf #Bupati #Fransiskus #Diaan