Batu Akik Red Arwana (Carnelian Calsedony) Kapuas Hulu mulai menjadi sorotan para pecinta batu akik di Kalimantan Barat. Salah satu jenis batu yang paling diminati masyarakat adalah batu red arwana ( carnelian calsedony ). Meski belum setenar batu bacan dari halmahera, red arwana juga mampu laris di pasaran lokal dan nasional. Tertarik mengulas lebih dalam tentang red arwana, media ini mencoba menelusuri asal muasal batu tersebut. Adalah Oniet, warga Desa Lunsara, Kecamatan Putussibau Selatan, salah satu pencari batu red arwana yang berhasil ditemui. Ia pun menceritakan perjuangannya bersama rekan sekampungnya mencari krikil-kerikil red arwana yang ternyata beresiko tinggi terhadap nyawa mereka. Oniet yang tampak ditemani dua orang putra dan istrinya yang sedang hamil menceritakan, pencarian red arwana dimulai dari desa Lunsara menuju desa Sepan. Perjalanan ke desa Sepan membutuhkan waktu satu hari satu malam dengan menggunakan long-boat, melewati beberapa riam (sunggai ...
Bupati Sis Launching Pembangunan Jalan Sekubah - Jongkong Anggarannya Rp 10 Miliar
Yohanes Santoso
Font TerkecilFont Terbesar
Foto: Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bersama Forkopimda Kapuas Hulu saat acara launching pembangunan jalan Sekubah - Jongkong, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Senin (5/5/2025)/Istimewa
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.co.id - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan secara resmi meluncurkan proyek peningkatan ruas jalan Simpang Sekubah - Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Senin (5/5/2025). Hal juga merupakan perhatian nyata Pemda Kapuas Hulu terhadap keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan tersebut.
Bupati Kapuas Hulu menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus berupaya melakukan penanganan jalan dan jembatan melalui berbagai sumber pendanaan, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Peningkatan ruas jalan Simpang Sekubah – Jongkong sendiri mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 10 miliar.
Ruas jalan yang berstatus jalan kabupaten berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 122 Tahun 2024 ini memiliki peran vital sebagai akses utama menuju pusat perekonomian dan dermaga di Kecamatan Jongkong. Penanganan ruas jalan ini meliputi berbagai pekerjaan konstruksi yang komprehensif, termasuk pembangunan gorong-gorong kotak beton bertulang, penimbunan material pilihan, pengaspalan jalan, pemasangan batu, serta rehabilitasi jembatan yang ada.
Bupati Fransiskus Diaan mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Jongkong untuk memberikan dukungan penuh demi kelancaran proyek strategis ini.
"Saya berharap dukungan penuh dari masyarakat agar pekerjaan peningkatan ruas jalan ini dapat berjalan lancar sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat yang maksimal," kata Fransiskus.
Dia juga menjelaskan dengan dimulainya proyek peningkatan ruas jalan Simpang Sekubah - Jongkong ini, diharapkan mobilitas masyarakat dan arus barang akan semakin lancar. "Hal ini diyakini akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Jongkong dan Kabupaten Kapuas Hulu secara keseluruhan," tuntas Fransiskus.