Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.co.id - Sebanyak 1.202 orang diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kapuas Hulu. Keseluruhan ASN tersebut terdiri dari 1.036 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap 1, kemudian 163 orang Calon Pegawai Negeri Sipil serta 3 orang lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).
Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sekaligus nomor rekening gaji kepada para ASN tersebut dilakukan Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, di Gedung Volley Indoor Putussibau, Rabu (21/5/2025).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kapuas Hulu, Rudolfus Adji Winursito mengatakan bahwa ada 3071 formasi yang dibuka pada penerimaan ASN tahun 2024, itu termasuk P3K dan CPNS.
"Kali ini yang menerima SK adalah CPNS, lulusan STTD, dan P3K tahap 1," ujarnya.
Untuk P3K tahap 2 masih, kata Adji, sudah tahap seleksi kompetensi untuk 883 orang. Selanjutnya menunggu jadwal dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait penetapan Nomor Induk, dan rencananya itu pada Agustus nanti. "Jadi sekitar Oktober 2025 akan dilakukan penyerahan SK pengangkatan dari Bupati lagi," tuturnya.
Terkait penempatan kerja, kata Adji, untuk P3K, PNS teknis dan kesehatan itu sesuai unit kerja yang tercantum dalam pengumuman BKN. Sedangkan yang guru mereka ditentukan lewat aplikasi Kementerian Pendidikan Nasional. "Sebagian ditempatkan di sekolah asal, sebagian ditempatkan tempat baru, sesuai aplikasi," terangnya.
Adji menegaskan tenaga P3K yang dapat SK sudah resmi jadi ASN dan datanya masuk aplikasi di BKN. Kalau P3K tersebut tidak melakukan tugas dan mengundurkan diri sebelum 90 persen masa tugas, atau 4,5 tahun, maka yang bersangkutan dikenakan sanksi. "Sanksinya tidak boleh ikut seleksi ASN seumur hidup," ujarnya.
Sementara itu Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengatakan bahwa momentum penyerahan SK ini adalah kebanggan bagi penerimanya, karena mereka telah lewati proses panjang. "Pengangkatan ini berdampak kepastian pada status kepegawaian maupun karir sebagai seorang ASN," ujarnya.
Bupati Fransiskus menekankan Pemda Kapuas Hulu sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mengangkat tenaga kontrak jadi ASN. Sebab itu diharapkan P3K dan ASN lebih bertanggungjawab dan berintegritas dalam bekerja.
Diakui Bupati, bahwa beban APBD meningkat seiring pengangkatan P3K, sebelumnya untuk 1 tahun daerah cukup menganggarkan Rp 80 miliar untuk tenaga kontrak, untuk seluruh P3K anggaran yang dikeluarkan akan naik jadi lebih dari Rp 200 miliar.
"Pemerintahan sudah upayakan bisa mengakomodir tenaga kontrak, saya harapkan tugas dijalankan dengan baik. Jangan sampai kami dengar datang tempat tugas hanya untuk setor muka, saya minta unit kerja yang menaungi ASN bersangkutan segera lapor ke BKPSDM," tuturnya.
Bupati Fransiskus menjelaskan bahwa P3K tidak diperkenankan mutasi dari unit kerjanya. Bila keberatan bekerja maka opsinya berhenti, dan seperti yang disampaikan Kepala BPSDM Kapuas Hulu, bila masa kerja belu 4,5 tahun maka sanksinya tidak bisa melamar ASN P3K seumur hidup. "Jangan sampai ada yang usul pindah karena ini dari awal sudah keinginan kalian dan ini berlaku lima tahun, berikanlah pelayanan yang ramah dengan masyarakat serta disiplin dalam bekerja," pungkasnya.
Fransiskus menambahkan bila hendak melakukan kredit harus dipikirkan dengan baik. Jangan sampai gaji yang berkurang, mengurangi semangat kerja. "Jangan sampai kalian kredit digunakan judi online, itu hanya akan menghabiskan dana kalian," tegasnya.
Dalam penyerahan SK dan nomor rekening gaji kepada para ASN ini, hadir Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Abdul Hamid, Ketua Komisi A DPRD Kapuas Hulu, Mukhsin, Sekda Kapuas Hulu, Mohd Zaini bersama para Kepala OPD Kapuas Hulu serta perwakilan Bank Kalbar Putussibau.
Penulis : Yohanes Santoso
#Kapuashulu #Putussibau #PengangkatanASN #Bupati #Fransiskus #P3K