 |
Foto: BPBD Kapuas Hulu Membentuk TRC desa sekaligus sosialisasi mitigasi bencana alam di Desa Ulak Pauk, Embaloh Hulu, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Kamis (19/6/2025)/Istimewa |
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.co.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar kegiatan sosialisasi mitigasi bencana di Desa Ulak Pauk, Kecamatan Embaloh Hulu, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Kamis (19/6/2025). Dalam kegiatan ini, BPBD turut mendorong pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) di tingkat desa sebagai bagian dari penguatan kesiapsiagaan masyarakat terhadap bencana.
Kepala BPBD Kapuas Hulu, Gunawan, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan meminimalisasi dampak yang timbul akibat bencana, sekaligus meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi kejadian yang sulit diprediksi.
“Ini adalah upaya meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi bencana yang susah untuk diprediksi,” ujar Gunawan di sela kegiatan.
Gunawan menjelaskan bahwa mitigasi bencana merupakan serangkaian langkah yang dilakukan sebelum, saat, dan sesudah bencana, dengan tujuan mengurangi risiko dan dampak yang ditimbulkan. Oleh karena itu, masyarakat perlu diberi pemahaman dan advokasi mengenai berbagai kemungkinan bencana yang dapat terjadi di wilayah mereka.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan di 12 kecamatan berdasarkan peta rawan bencana Kabupaten Kapuas Hulu. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilakukan di Kecamatan Selimbau dan Ulak Pauk. Sementara pelaksanaan di kecamatan lain masih menunggu konfirmasi dari pihak kecamatan masing-masing.
“Kegiatan ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap ketahanan daerah dalam menghadapi bencana,” tambah Gunawan.
BPBD Kapuas Hulu juga mendorong pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) di tingkat kecamatan dan desa. TRC merupakan tim yang dibentuk dari elemen masyarakat setempat dan memiliki peran penting dalam penanganan awal ketika terjadi bencana. Ke depan, tim ini akan diberikan pelatihan dasar kebencanaan.
Gunawan berharap keberadaan TRC akan mempercepat penyampaian informasi dari desa ke BPBD, sehingga penanganan bencana bisa lebih efektif dan terkoordinasi.
“TRC akan sangat membantu dalam mempercepat arus informasi kejadian ke BPBD. Setelah itu, BPBD akan mengkaji dan menentukan langkah-langkah yang perlu dilakukan,” jelasnya.
Dalam kegiatan di Desa Ulak Pauk ini, BPBD juga menyerahkan rambu-rambu bencana dan membagikan pamflet edukatif kepada masyarakat. Diskusi antara BPBD dan warga turut dilakukan guna mempercepat pembentukan TRC di desa tersebut.
Seluruh rangkaian kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang kebencanaan, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Sub-urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota.
Penulis: Yohanes Santoso
#BPBD #Kapuashulu #Mitigasibencana #Gunawan #Berita #Informasi