Batu Akik Red Arwana (Carnelian Calsedony) Kapuas Hulu mulai menjadi sorotan para pecinta batu akik di Kalimantan Barat. Salah satu jenis batu yang paling diminati masyarakat adalah batu red arwana ( carnelian calsedony ). Meski belum setenar batu bacan dari halmahera, red arwana juga mampu laris di pasaran lokal dan nasional. Tertarik mengulas lebih dalam tentang red arwana, media ini mencoba menelusuri asal muasal batu tersebut. Adalah Oniet, warga Desa Lunsara, Kecamatan Putussibau Selatan, salah satu pencari batu red arwana yang berhasil ditemui. Ia pun menceritakan perjuangannya bersama rekan sekampungnya mencari krikil-kerikil red arwana yang ternyata beresiko tinggi terhadap nyawa mereka. Oniet yang tampak ditemani dua orang putra dan istrinya yang sedang hamil menceritakan, pencarian red arwana dimulai dari desa Lunsara menuju desa Sepan. Perjalanan ke desa Sepan membutuhkan waktu satu hari satu malam dengan menggunakan long-boat, melewati beberapa riam (sunggai ...
Eksekutif dan Legislatif Kapuas Hulu Sepakati Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024
Yohanes Santoso
Font TerkecilFont Terbesar
Foto : Ketua DPRD Kapuas Hulu, Yanto SP menandatangani persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 disaksikan Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, Putussibau, Rabu (2/7/2025)/ Yohanes Santoso
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.co.id - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2024 antara Eksekutif dan Legislatif Kapuas Hulu sudah selesai. Kedua lembaga tersebut sepakat menjadikannya Peraturan Daerah Kapuas Hulu. Kesepakatan ini disampaikan setelah Fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu memberikan pendapat akhirnya dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Putussibau, Rabu (2/7/2025).
Ketua DPRD Kapuas Hulu, Yanto SP menegaskan dari pendapat akhir yang sudah disampaikan Fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu, dapat disimpulkan bahwa DPRD Kapuas Hulu menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kapuas Hulu tahun 2024 menjadi Perda. "Raperda ini disetujui bersama, Pemda dan DPRD hari ini," tegasnya saat memimpin sidang paripurna.
Semetara itu Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengatakan pendapat akhir Fraksi-fraksi DRPD Kapuas Hulu sudah disampaikan dalam rapat paripuna, semua itu setelah mencermati seluruh tahapan pembahasan Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kapuas Hulu tahun 2024. "Kami berterimakasih atas masukan dari DPRD Kapuas Hulu," ucapnya.
Bupati Fransiskus menegaskan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memaksimalkan serapan anggaran tahun 2025, mengingat hingga Juli ini baru 7,36 persen anggaran daerah yang terserap. Dia meminta seluruh OPD segera melakukan pencairan sesuai aturan perundang-undangan agar memberikan dampak perekonomian ke masyarakat.
"Jangan sampai terjadi Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran, red.) yang besar, karena ini berpengaruh pada DAK non fisik tahun depan, bisa berkurang," tuturnya.
Dalam rapat paripurna Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 ini, hadir jajaran Forkopimda Kapuas Hulu. Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Topan Ali Akbar bersama anggota dewa serta jajaran sekretariat DPRD Kapuas Hulu, Sekda Kapuas Hulu, H.Mohd Zaini bersama para Kepala OPD Kapuas Hulu, BUMN dan BUMD di kota Putussibau.