Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.co.id - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Kapuas Hulu tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemkab Kapuas Hulu, dan Bangunan Gedung, sudah memasuki tahapan akhir. Tiga Raperda tersebut disetujui oleh Eksekutif Kapuas Hulu untuk menjadi Perda Kapuas Hulu, dalam rapat paripurna di Putussibau, Senin (21/7/2025). Persetujuan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan. "Dari eksekutif menerima dengan baik Raperda ini, sehingga dapat menjadi acuan yang baik untuk menata tiga sektor yang kita bahas tadi," tutur Fransiskus.
Saat ditanya Perda RPPLH berpotensi menghambat pertambangan emas rakyat, Bupati Fransiskus menegaskan Perda ini mengatur agar semua pihak menjaga lingkungan. Sementara terkait kegiatan pertambangan rakyat, itu ada aturan sendiri, ada wadah berupa WPR, itu sudah ditindaklanjuti dan beberapa IPR sudah keluar. "Nanti tinggal ditata agar bekerja di wilayah yang sudah ada legalitasnya," tutur Bupati.
Terkait Perda cadangan pangan, kata Fransiskus, ini sangat penting dan strategis untuk masa depan daerah. Secara aturan cadangan pangan pemerintah kabupaten kota itu dikelola oleh pemkab/kota terkait. "Kita harus ada penyediaan pangan bagi masyarakat dalam keadaan darurat atau bencana alam," ujarnya.
Tentang Perda Bangunan Gedung, menurutnya, ini aturan tersebut dihadirkan karen di Kapuas Hulu perlu diatur dan dibina penataan bangunan gedung. "Demi penghidupan masyarakat yang baik, bangunan serasi dan selaras dengan lingkungan," ucapnya.
"Kita perlu mewujudkan tertib penyelenggaraan gedung, teknisnya, serta memperhatikan aspek keselamatan dan kenyamanan warga," tuntas Bupati Kapuas Hulu.
Persetujuan terhadap Tiga Raperda Inisiatif DPRD Kapuas Hulu dibuktikan dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bersama Ketua DPRD Kapuas Hulu, Yanto SP, Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Abdul Hamid serta Topan Ali Akbar. Penandatanganan itu turut disaksikan jajaran Forkopimda Kapuas Hulu, Sekda Kapuas Hulu, H. Mohd Zaini, para Kepala OPD dan Anggota DPRD Kapuas Hulu.
Penulis : Yohanes Santoso
#TigaRaperdaInisiatif #DPRDKapuasHulu #BupatiKapuasHulu #FransiskusDiaan