Foto: Foto Bersama saat pelaksanaan sosialisasi dan pelatihan pencegahan Karhutla oleh Perusahaan Sawit Karyamas Plantation, 21-22 Juli 2025/ Istimewa
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.co.id - Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Karyamas Plantation Region Badau, di wilayah Kecamatan Badau, Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di daerah tersebut menginisiasi pelaksanaan Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.
Perusahaan yang melaksanakan sosialisasi pada 21 - 22 Juli 2025 diantaranya PT. Buana Tunas Sejahtera, PT. Sentrakarya Manunggal, dan PT. Mandala Intan Jaya.
Management RC Badau Tumbur Pardede menyampaikan, Region Badau terdiri dari 3 (tiga) perusahaan yaitu PT. Buana Tunas Sejahtera, PT. Sentrakarya Manunggal, dan PT. Mandala Intan Jaya.
"Tim perusahaan telah memberikan sarana dan prasarana pemadam kebakaran di desa sekitar," ujar Tumbur Pardede.
Tumbur Pardede menjelaskan, pencegahan kebakaran lahan dan hutan yang sudah dilaksanakan oleh perusahaan diantaranya melakukan sosialisasi dan pelatihan karhutla yang diikuti masyarakat sekitar, melakukan monitoring hotspot, melakukan patroli api, membangun menara api.
"Sosialisasi dan pelatihan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan dengan mengundang sejumlah pihak terkait di Kecamatan maupun Kabupaten, diantaranya pihak desa, Forkopimcam, Satgas Yonkav 3 Pamtas RI Malaysia, BPBD Kabupaten Kapuas Hulu, DLHK, Dinas Perkebunan Kapuas Hulu, Manggala Agni, "tuturnya.
Dalam sambutan mewakili Desa Kekurak, Dominius Jackson Jangguk menyampaikan bahwa lahan yang boleh dibakar untuk berladang saat ini biasanya sekitar 2 ha tidak seperti tahun tahun sebelumnya.
"Apabila akan melakukan pembakaran lahan pihak desa berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk pendampingan dan pengawalan proses pembakaran," katanya.
Pada kesempatan yang sama Susi, mewakili Camat Badau menyampaikan karena sudah memasuki musim kemarau basah, maka harus menjaga kebun diluar perkebunan perusahaan agar tidak terjadi kebakaran.
"Dan kita jaga sesuai apa yang disampaikan didalam inti sosialisasi dan pelatihan pencegahan dan penanganan karhutla hari ini," katanya.
Sementara itu, Komandan Batalyon Pamtas Badau Letkol Kav. Alfid Dwi Arisanto S. Sos menegaskan pihaknya siap bersinergi dan membantu dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan, dan kami mendukung kegiatan seperti ini.
Ditambahkan Kapolsek Badau AKP Supriyanto bahwa Kegiatan apel siaga dalam pencegahan kebakaran lahan dan hutan bukan hanya seremonial, tetapi juga harus siap dalam kejadian tersebut apabila terjadi, pemerintah juga mendukung dalam hal tersebut, aturan yang telah diterbitkan oleh perusahaan harus dijalankan dan ditaati.
"Silahkan anda membuka ladang tetapi marilah bersama - sama kita mengikuti peraturan pemerintah yang ada dan berlaku," pesan Kapolsek.
Sedangkan dalam materinya, Kepala BPBD Kabupaten Kapuas Hulu Gunawan menyampaikan bahwa, yang sedang dilakukan adalah pembuatan tim reaksi cepat desa, agar desa dapat merespon secepat apa yang terjadi dan segera di melakukan tindak lanjut jika terjadi seperti bencana kebakaran, banjir dan bencana alam lainya.
"Bencana alam adalah garis yang nyata yang tidak bisa di hindari. Jika saat berladang perlu perhatikan juga saat meninggalkan rumah, pastikan instalasi listrik atau perangkat listrik yang ada di padamkan terlebih dahulu, agar tidak terjadi konsleting listrik dirumah yang ditinggalkan," pesan Gunawan.
Dalam sosialisasi dan pelatihan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan komitment bersama seluruh unsur terkait, dalam rangka pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
Narasumber berikutnya dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kapuas Hulu Julias Shofiar menyampaikan materi terkait Mitigasi Kebakaran Lahan dan Kebun.
”Dampak Kebakaran Lahan dan Kebun yaitu dampak sosial, dampak ekonomi dan dampak kesehatan"
Disampaikan Julius Shofiar bahwa pembukaan lahan tanpa bakar tujuannya adalah untuk melestarikan lingkungan dan mengurangi polutan efek gas rumah kaca.
"Pembakaran lahan adalah pelaksanaan pembakaran yang keluar dari areal yang tidak diinginkan. Setiap masyarakat tradisional yang membuka lahan lebih dari 2 ha akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan undang-undang," katanya.
Sedangkan narasumber berikutnya dari Manggala Agni Daops Semitau yaitu Dedy Susanto, dengan materi pencegahan kebakaran hutan dan lahan perlu sinergi antara pihak desa, instansi pemerintah, swasta, dan Kepolisian/TNI.
Dedy menjelaskan bahwa terdapat 3 (tiga) pilar manajemen pengendalian karhutla adalah analisis iklim, pengendalian operasional, dan pengelolaan landscape.
Cara pencegahan kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah dengan menyiapkan embung, sekat bakar, papan himbauan siaga kebakaran, pemetaan desa sumber daya alam.
"Hutan sebagai penyangga kehidupan terjaga, untuk ekosistem dan menghasilkan oksigen, jangan sampai menunjang profit tapi merusak lingkungan hutan," tuntasnya.
Penulis: Yohanes Santoso
#Karhutla #KaryamasPlantationRegionBadau #PerusahaanSawit