 |
Foto: Proses Pembukaan Segel Kantor Desa Riam Mangelai, Kecamatan Boyan Tanjung, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Sabtu (23/8/2025)/ Istimewa
|
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.co.id - Viral aksi warga menyegel Kantor Desa Riam Mangelai, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (22/8/2025) malam. Hal tersebut adalah puncak emosi dari warga atas kinerja Kades Riam Mangelai, Adi Gunawan yang dianggap tidak baik. Namun Forkopimcam Boyan Tanjung bergerak cepat didampingi Anggota DPRD Kapuas Hulu, M Akim Muslim membuka segel Kantor Desa Riam Mangelai setelah bermediasi dengan warga setempat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas Hulu, Rupinus membenarkan kejadian itu dan telah berkoordinasi dengan Pemerintahan Kecamatan Boyan Tanjung untuk segera memediasi dan menyelesaikan permasalahan tersebut. "Saya sudah kontak Camat disana dan minta agar itu dimediasi dan segera laporkan ke Bupati Kapuas Hulu," tuturnya, Sabtu (23/8/2025) pagi.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Roberto Aprianto Uda juga telah memerintahkan Polsek Boyan Tanjung untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dan mengupayakan pembukaan kembali Kantor Desa Riam Mangelai. "Saya sudah hubungi Kapolsek Boyan Tanjung bila warga ingin laporkan permasalahan di desanya silahkan, tetapi kantor desanya jangan disegel," ujar Kapolres via WA.
Kepala Polsek (Kapolsek) Boyan Tanjung, Iptu Jamali mengatakan pihaknya bersama jajaran Forkopimcam Boyan Tanjung sudah melakukan mediasi terkait peristiwa Penyegelan Kantor Desa Riam Mengelai Kecamatan Boyan Tanjung Kabupaten Kapuas Hulu, Pukul 09.30 WIB, Sabtu (23/8/2025). "Hasil mediasinya pertama masyarakat bersedia menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif serta tidak akan melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum, kedua masyarakat bersedia membuka segel yang dipasang di kantor Desa sesuai himbauan dari Muspika agar pelayanan publik tetap berjalan, ketiga masyarakat meminta kepada muspika agar permasalahan yang terjadi segera dituntaskan dan dicarikan solusinya agar tidak berkepanjangan dan masyarakat siapa mengikuti prosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," papar Iptu Jamali.
Iptu Jamali mengatakan aksi penyegelan kantor desa tersebut karena ada permasalahan lama sejak tahun 2022, dimana Kepala Desa kinerjanya dianggap tidak baik serta diduga ada penyimpangan dalam pengelolaan dana desa, sehingga masyarakat meminta agar dilakukan proses hukum serta kades untuk mengundurkan diri. "Rencananya mereka mau buat laporan ke Camat dan ke Polres Kapuas Hulu," kata Kapolsek Boyan Tanjung.
Sementara itu Adi Gunawan Kades Riam Mangelai mengatakan bahwa aksi penyegelan dilakukan lawan politiknya, dan yang melakukan penyegelan hanya segelintir warga saja. Terkait dengan tudingan tidak transparan kelola dana desa, dirinya yakin sudah sesuai aturan dan mempersilahkan masyarakat untuk membuktikannya. "Selama ini kita selalu diawasi BPD, Pemerintah Kecamatan, kalau penggunaan dana desa saya salah tentu mereka yang duluan lapor ke Inspektorat, sekarang ini dana desa juga sudah CMS,"' singkatnya.
Penulis : Yohanes Santoso
#RiamMangelai #KantorDesaDisegelWarga #Viral #KapuasHulu #Berita #Informasi #BoyanTanjung