 |
Foto : Ria Norsa, Gubernur Kalimantan Barat/ Istimewa
|
Pontianak, khatulistiwamedia.co.id - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di Kalimantan Barat, salah satunya Rumah Dinas Gubernur Kalbar, Ria Norsan. Penggeledahan dilakukan pada tanggal 24 hingga 25 September 2025.
Gubernur Kalbar, Ria Norsan membenarkan adanya penggeledahan dari KPK. Lokasi pengeledahan adalah Rumah Dinas Bupati Mempawah, Rumah Pribadi Ria Norsan di Pontianak, dan Rumah Dinas Gubernur Kalbar.
"Bener ya, kalau di Rumah Dinas Bupati Mempawah itu satu hari sebelumnya (24 September 2025). Kemarin, (25 September 2025) mereka beranjak ke rumah pribadi di Jalan Erlangga Nomor 1, setelah itu langsung ke Rumah Dinas Gubenur Kalbar," ujarnya di Pontianak, Jumat (26/9/2025).
Menurut Norsan petugas KPK datang untuk mencari keterangan ataupun berkas yang berkaitan dengan proyek 2015, yaitu proyek jalan, peningkatan jalan Kampung Pasir Sederam, Sederam Sekabuk di Kabupaten Mempawah. Namun dari penggeledahan ini tidak ada barang yang dibawa petugas berkaitan dengan proyek tersebut.
"Alhamdulillah dari tiga lokasi tersebut tidak ada yang didapat terkait dengan proyek tersebut, baik itu di Mempawah, rumah pribadi di Pontianak dan di sini (Rumah Dinas Gubernur Kalbar, red). Hanya saja di rumah dinas itu mereka merekam kembali CCTV," ujar Norsan.
Kemarin sekitar 9 orang dari KPK, dan petugas kepolisian ada dua orang dari Polda, mereka menggunakan tiga kendaraan. Memang ada koper besar yang diambil dan itu adalah koper kosong, yang sebelumnya koper itu berisi pakaian bekas dirinya yang disedekahkan dan kopernya kosong. "Dari ccv terlihat ada mereka bawa koper itu dan diperiksa terlihat isinya kosong," ujar Norsan.
Saat penggeladahan kata Norsan dirinya sedang kerja di kantor. Kira-kira 20 menit dirinya berangkat dari rumah dan petugas datang ke rumah. "Saya pun tidak bisa komunikasi karena telpon mereka itu ditaruh di meja semua," ujarnya.
Norsan menjelaskan kasus ini pada tahun 2018 pernah diperiksa KPK dengan tim berbeda, dari situ selesai dan tidak ada berita sampai dengan 2025. Kemudian ada sprindik baru tanggal 23/4/2025. Kemudian KPK memeriksa kembali dan ada tiga orang disangkakan, lalu dirinya diperiksa juga. "Status saya masih sebagai saksi," ucapnya.
Waktu diperiksa dulu, kata Norsan, dirinya pernah diberitahu oleh KPK, karena protapnya setelah pemeriksaan ada penggeledahan. "Saya bilang silahkan saja, cuma saat itu tidak dikasi tahu waktunya kapan," ujarnya.
Norsan menegaskan dirinya menghormati aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan, dirinya yakin aparat profesional. "Saya masih sebagai Bupati Mempawah waktu itu, jadi saya diperiksa juga untuk memberikan keterangan," tuntasnya.
Penulis : Yohanes Santoso
#KPK #KPKGeledah #PengeledahanRumah #RiaNorsan #KasusKorupsi #KalimantanBarat #Viral #Informasi #Berita