 |
Foto: Rudolfus Adji Winursito, Kepala BKPSDM Kapuas Hulu/ Dokumen
|
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.co.id - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu, Rudolfus Adji Winursito mengatakan pendaftaran untuk seleksi jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu telah dibuka. Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat dapat mendaftar untuk jabatan tersebut. "Pendaftaran sudah dibuka dari tanggal 1 sampai 15 September 2025, pendaftaran dilakukan secara daring di https://asnkarier.bkn.go.id/" ujar Adji, Rabu (3/9/2025).
Adji mengatakan persyaratan umum dari seleksi ini adalah sebagai berikut: Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil; Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV) (sebagaimana tercantum pada SK Kenaikan Pangkat Terakhir atau belum tercantum pada SK Kenaikan Pangkat Terakhir namun telah mendapatkan persetujuan Kepala Badan Kepegawaian Negara).
Pada saat tanggal pelantikan berusia setinggi-tingginya: 56 (lima puluh enam) tahun bagi calon yang sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya; dan 58 (lima puluh delapan) tahun bagi calon yang sedang atau pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama sepanjang yang bersangkutan menyatakan kesediaan untuk tidak mengajukan permohonan Masa Persiapan Pensiun (MPP) ketika diangkat dalam jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.
Memiliki Pangkat/Golongan Ruang minimal Pembina Tingkat I (IV/b); Telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II (PKN Tk. II) atau sebutan nama lainnya; Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya Paling Singkat 2 (dua) tahun pada saat mendaftar; Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan.
Semua unsur penilaian prestasi kerja paling rendah sesuai ekspektasi dalam 2 (dua) tahun terakhir; Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas dan moralitas yang baik; Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat; Tidak dalam status tersangka kasus tindak pidana korupsi, narkoba atau pidana umum; Mendapatkan izin atau rekomendasi dari Atasan Langsung bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Surat izin atau rekomendasi dari PPK untuk mengikuti proses seleksi bagi pelamar dari luar Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu (administrasi harus melalui BKD/BKPSDM asal pelamar); Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah; Tidak teridentifikasi menggunakan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah; Surat Keterangan Bebas Temuan yang diterbitkan Inspektorat dimana PNS tersebut berasal; Telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun 2024. "Terahir bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi," ujar Adji.
Khusus bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu yang telah memenuhi persyaratan administrasi, kata Adji, mereka wajib mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu. Seluruh biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh peserta selama melaksanakan proses seleksi ditanggung oleh peserta. "Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan. Seluruh dokumen yang diserahkan kepada Panitia Seleksi menjadi milik Panitia," tegasnya.
Dalam proses seleksi ini, lanjut Adji, peserta tidak dikenakan biaya apapun atau pungutan dalam bentuk apapun. Selama proses seleksi sampai dengan pengangkatan sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah, apabila diketahui peserta memberikan keterangan/data yang tidak benar maka Panitia Seleksi berhak menggugurkan atau membatalkan keikutsertaan/kelulusan hasil Seleksi.
Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi dan tahapan seleksi menjadi tanggung jawab pelamar/peserta. Pelamar/peserta yang tidak hadir dalam pelaksanaan tahapan seleksi dinyatakan gugur. "Rangkaian seleksi dilaksanakan di Putussibau dan Pontianak; Pengumuman seleksi dan setiap perkembangan informasi seleksi akan diumumkan melalui website https://bkpsdm.kapuashulukab.go.id," tuntas Adji.
Penulis : Yohanes Santoso
#SeleksiJabatanTinggiPratama #SekdaKapuasHulu #KapuaHulu #Putussibau #Berita #Informasi