 |
Foto: Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyerahkan SK Kepada Tenaga PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024 di Aula Indoor Volley Putussibau, Rabu (22/10/2025)/Yohanes Santoso
|
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 864 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II formasi tahun 2024 di Aula Indoor Volley Putussibau, Rabu (22/10/2025). Meskipun efisiensi anggaran besar-besaran di tahun 2026 nanti, Bupati Kapuas Hulu menegaskan komitmennya untuk mengutamakan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.
Kepada tenaga PPPK yang baru diangkat, Bupati Fransiskus mengucapkan selamat. Menurutnya hari ini langkah awal mereka sebagai ASN di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu.
"Saya harapkan penyerahan SK hari ini menjadi motivasi para PPPK untuk meningkatkan kinerja melayani masyarakat, sesuai bidang kerja mereka masing-masing," ujarnya.
Fransiskus menegaskan PPPK Tahap I formasi 2024 yang telah diangkat berjumlah 1035 orang, kemudian yang tahap II berjumlah 864 orang. Pengangkatan ini dilakukan ditengah sulitnya APBD Kapuas Hulu.
"Ini wujud komitmen Pemda Kapuas Hulu dalam mengupayakan non ASN menjadi ASN. Kita berani ambil resiko angkat semua honorer jadi PPPK, sementara ada beberapa daerah lain yang tidak mengangkat semua honorer jadi PPPK karena beban gaji yang dilimpahkan ke daerah," ucapnya.
Fransiskus menegaskan jika dihitung pengangkatan P3K dari tahun 2019 hingga 2024, kurang lebih ada 4.821 orang. Dari perhitungan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) keseluruhan anggaran gaji untuk P3K sekitar Rp 239 miliar per tahun, dan ini yang akan ditanggung pada tahun 2026 nanti.
"Efisiensi berdasarkan transfer daerah dan dana desa itu kurang lebih Rp 480 miliar di tahun 2026, namun gaji ASN dan PPPK perioritas adalah kami. Kami juga minta PPPK yang terima telah SK harus bertanggungjawab di unit kerja masing-masing, demikian juga para PNS," tuturnya.
Dia menegaskan PPPK tidak diperkenankan mutasi dari unit kerjanya. "Setelah terima SK, saya tidak mau dengar ada yang berupaya minta dipindah tugas ke tempat asal. Jangan lagi ada upaya seperti ini," tutup Bupati Kapuas Hulu.
Dalam penyerahan SK PPPK hadir pula para Kepala OPD Kapuas Hulu. Acara berlangsung dengan tertib hingga akhir kegiatan. Namun terdapat 11 orang yang mengundurkan diri dari PPPK dengan alasan lokasi kerja yang jauh.
Penulis : Yohanes Santoso
#PPPK #P3KTerimaSK #PengangkatanASN #PemdaKapuasHuluAngkatPPPK #FransiskusDiaan #BupatiKapuasHulu