Kapuas Hulu, khatulistiwa media - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi mulai menerbitkan paspor elektronik dengan fitur keamanan terbaru pada awal November 2025.
Peningkatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Ditjen Imigrasi dalam memperkuat keandalan dan keamanan Paspor Republik Indonesia di tingkat global.
Salah satu inovasi yang diterapkan adalah penggunaan tinta multicolor invisible fluorescent pada setiap halaman visa, yang memungkinkan gambar berpendar ketika disinari ultraviolet.
Fitur ini tidak hanya menambah tingkat keamanan paspor, tetapi juga memperkaya tampilan artistik dokumen perjalanan resmi milik warga negara Indonesia.
Paspor dengan fitur pengaman sebelumnya masih tetap diterbitkan hingga persediaan habis, dan paspor lama yang telah beredar tetap berlaku sampai masa berlakunya berakhir. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu melakukan penggantian paspor secara mendadak. Kebijakan ini diambil untuk memastikan kenyamanan dan kepastian layanan bagi seluruh pemohon paspor, baik di dalam maupun luar negeri.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan bahwa transformasi paspor Indonesia merupakan bagian dari peningkatan kualitas layanan publik. “Ditjen Imigrasi senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk memastikan paspor kita semakin aman dan terpercaya di dunia internasional. Dengan fitur keamanan terbaru ini, kami ingin memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi warga negara Indonesia yang bepergian ke luar negeri,” ujarnya, Senin (24/11/2025).
Selain sebagai dokumen perjalanan, paspor Indonesia juga memuat nilai-nilai kebangsaan. Ilustrasi budaya dan keindahan alam Nusantara yang terdapat pada setiap halaman paspor kini dipadukan dengan teknologi tinta fluorescence sebagai elemen pengaman tambahan sekaligus sarana promosi diplomasi budaya Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Uray Aliandri, menyampaikan dukungannya terhadap peluncuran paspor generasi terbaru ini.
“Sebagai garda terdepan pelayanan keimigrasian di daerah, kami menyambut baik inovasi ini. Peningkatan fitur keamanan paspor akan memberikan rasa aman dan kenyamanan lebih bagi masyarakat Kapuas Hulu yang melakukan perjalanan internasional,” ujar Uray
.
Ia menambahkan bahwa Kantor Imigrasi Putussibau telah mempersiapkan petugas dan sarana pelayanan untuk memastikan penerapan paspor dengan fitur terbaru ini berjalan optimal.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Petugas telah kami arahkan untuk memahami seluruh perubahan regulasi dan teknis penerbitan paspor model baru. Masyarakat dapat mengurus paspor seperti biasa, dan tidak perlu khawatir karena paspor lama tetap sah hingga masa berlakunya habis,” jelas Uray.
Uray juga mengimbau masyarakat Kapuas Hulu agar selalu memperoleh informasi resmi dari kanal Imigrasi dan menghubungi Kantor Imigrasi Putussibau apabila membutuhkan penjelasan lebih lanjut.
“Paspor yang kuat akan menguatkan posisi bangsa. Kami berharap inovasi ini memberikan nilai tambah bagi setiap perjalanan warga negara Indonesia ke berbagai penjuru dunia,” tutupnya.
Penulis : Yohanes Santoso
Scr : Humas Imigrasi Putussibau
#PasporElektronik #PasporIndonesia #ImigrasiPutussibau