Tahanan di Rutan Putussibau Meninggal Dunia
![]() |
| Foto: Ilustrasi tahanan meninggal dunia/ Internet |
Kapuas Hulu, khatulistiwa media - Seorang tahanan di Rutan Klas II B Putussibau, HR (40) meninggal dunia pada Selasa (25/11/2025) dini hari. Meski sempat diupayakan perawatan dan dibawa ke RSUD dr. Achmad Diponegoro Putussibau (ADP) nyawa HR tidak dapat tertolong.
Kepala Rutan Klas II B Putussibau, Dani Ilham mengatakan pada hari Selasa, tanggal 25 November 2025 pukul 00.45 WIB, HR dibawa ke klinik rutan oleh petugas regu jaga yang berdinas karena mengalami gejala sesak nafas.
"Pada Pukul 00.50 WIB yang bersangkutan diperiksa oleh perawat rutan, perawat langsung menyatakan HR perlu segera dibawa ke Rumah Sakit untuk diberikan tindakan medis dengan fasilitas yang lebih memadai," kata Dani.
Kemudian pada Pukul 00.55, Pelaksana Harian Karutan Putussibau berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu dan Pengadilan Negeri Putussibau terkait kondisi Kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut.
"HR ini masih berstatus sebagai tahanan," tuturnya.
Kemudian, lanjut Dani, Pukul 01.05 WIB, HR dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah dr.Achmad Diponegoro Putussibau oleh perawat dan petugas rutan. Sekora Pukul 01.15, yang bersangkutan tiba di RSUD dr.Achmad Diponegoro Putussibau, pemeriksaan intensif dilakukan.
"Pada Pukul 01.30 dokter RSUD dr.Achmad Diponegoro yang menangani menyatakan HR telah meninggal dunia," ujarnya.
Direktur RSUD ADP, dr. Herlina, membenarkan ada tahanan Rutan Klas II B yang dibawa ke RSUD ADP. Tahanan tersebut sudah meninggal dunia saat tiba di RSUD ADP.
"Death on Arrival itu istilah medisnya untuk pasien yang meninggal dunia saat tiba di rumah sakit tanpa upaya resusitasi," tegasnya saat dihubungi via WA, Selasa (25/11/2025).
Terkait dengan jenazah HR telah dikembalikan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman.
Penulis: Yohanes Santoso
#TahananMeninggal #RutanPutussibau #Viral
