Kapuas Hulu, khatulistiwa media - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu menetapkan sebanyak 201.864 pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor KPU Kapuas Hulu, Jalan Lintas Utara No. 11, Desa Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara, Sabtu (6/12/2025).
Anggota KPU Kapuas Hulu, Frans Nalik, menjelaskan bahwa pleno ini merupakan bagian dari upaya KPU menjaga keakuratan dan kelengkapan data pemilih secara berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pemutakhiran telah dilakukan sesuai mekanisme dan melibatkan berbagai unsur terkait.
“Pemutakhiran ini merupakan komitmen kami untuk memastikan daftar pemilih selalu terkini dan valid. Data pada Triwulan IV sudah melalui proses verifikasi dan sinkronisasi dengan berbagai sumber data,” ujar Nalik di Putussibau, Senin (8/12/2025).
Dalam pleno tersebut, KPU Kapuas Hulu menetapkan jumlah pemilih sebanyak 201.864 orang, terdiri dari 103.167 pemilih laki-laki dan 98.697 pemilih perempuan. Jumlah tersebut berasal dari 23 kecamatan dan 282 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu.
Data tersebut menunjukkan adanya peningkatan jumlah pemilih sepanjang tahun 2025. Jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024, yang berjumlah 196.115 pemilih, maka terjadi penambahan sebanyak 5.749 pemilih atau sekitar 2,85 persen. Kenaikan ini merupakan hasil dari pembaruan data yang dilakukan secara konsisten setiap triwulan.
Sepanjang tahun 2025, KPU Kapuas Hulu mencatat adanya 9.534 pemilih baru, 3.785 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta 7.944 pemilih yang mengalami perubahan data. Pemutakhiran tersebut diperoleh dari berbagai sumber data, mulai dari hasil sinkronisasi antara DPT Pilkada terakhir dengan DP4 dari pemerintah melalui KPU RI, hingga masukan dari instansi dan lembaga seperti Bawaslu, Polres Kapuas Hulu, serta Kodim 1206/Putussibau.
Frans Nalik menekankan bahwa kualitas daftar pemilih merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Ia mengajak masyarakat dan instansi terkait untuk terus memberikan masukan bilamana terdapat perubahan data kependudukan.
“Pemilu yang berkualitas dimulai dari data pemilih yang akurat. Karena itu, kami berharap masyarakat aktif melapor jika ada perubahan data, dan instansi terkait juga terus berkoordinasi dengan KPU,” tutupnya.
Penulis: Yohanes Santoso
#DataPemilihKapuasHulu #DataPemilih