Kapuas Hulu Terima Dana Desa Rp83,7 Miliar pada 2026, Ini Fokus Penggunaannya
![]() |
| Foto: Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan memberi arahan kepada Camat dan Kades yang hadir di Gedung Satap Pemda Kapuas Hulu, Putussibau, Senin (10/2/2026)/ Yohanes Santoso |
Kapuas Hulu, khatulistiwa media - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menyatakan bahwa Dana Desa tahun 2026 sebesar Rp 83.727.415.000, kemudian Alokasi Dana Desa (ADD) mencapai Rp80.840.652.000. Hal itu disampaikan Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan saat rapat koordinasi Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Kapuas Hulu di Gedung Satap Pemda Kapuas Hulu, Putussibau, Senin (10/2/2026).
Bupati menjelaskan, penggunaan Dana Desa 2026 mengacu pada Permendes PDT RI Nomor 16 Tahun 2025, dengan fokus antara lain penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan iklim dan bencana, layanan kesehatan desa, ketahanan pangan, dukungan Koperasi Desa Merah Putih, pembangunan infrastruktur dan digitalisasi desa.
"Dana Desa dilarang digunakan untuk honor kepala desa dan perangkat, perjalanan dinas luar daerah, pembangunan kantor desa, bimtek, studi banding, hingga pembayaran utang tahun sebelumnya," ujar Fransiskus.
Ia juga mengimbau kepala desa mendukung program strategis nasional seperti ketahanan pangan, Koperasi Desa Merah Putih, Makan Bergizi Gratis, serta Program 3 Juta Rumah. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, kepala desa diminta menggunakan Dana Desa sesuai skala prioritas dan berinovasi menggali Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Saya berharap kepala desa tetap semangat dan optimis dalam menggerakkan roda pemerintahan desa,” ujarnya.
Penulis: Yohanes Santoso
#BeritaKalimantan
#BeritaKapuasHulu
