Batu Akik Red Arwana (Carnelian Calsedony) Kapuas Hulu mulai menjadi sorotan para pecinta batu akik di Kalimantan Barat. Salah satu jenis batu yang paling diminati masyarakat adalah batu red arwana ( carnelian calsedony ). Meski belum setenar batu bacan dari halmahera, red arwana juga mampu laris di pasaran lokal dan nasional. Tertarik mengulas lebih dalam tentang red arwana, media ini mencoba menelusuri asal muasal batu tersebut. Adalah Oniet, warga Desa Lunsara, Kecamatan Putussibau Selatan, salah satu pencari batu red arwana yang berhasil ditemui. Ia pun menceritakan perjuangannya bersama rekan sekampungnya mencari krikil-kerikil red arwana yang ternyata beresiko tinggi terhadap nyawa mereka. Oniet yang tampak ditemani dua orang putra dan istrinya yang sedang hamil menceritakan, pencarian red arwana dimulai dari desa Lunsara menuju desa Sepan. Perjalanan ke desa Sepan membutuhkan waktu satu hari satu malam dengan menggunakan long-boat, melewati beberapa riam (sunggai ...
Imigrasi Putussibau Awasi WNA dalam Operasi Wirawaspada 2026
Yohanes Santoso
Font TerkecilFont Terbesar
Foto: Pelaksanaan operasi Wirawaspada tahun 2026 di Putussibau, Kapuas Hulu, Kamis (8/4/2026)/ Istimewa
KAPUAS HULU, khatulistiwa media – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Wirawaspada Tahun 2026, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau melaksanakan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. Kegiatan ini berlangsung serentak secara nasional pada 7 hingga 10 April 2026.
Pengawasan dilakukan oleh Sub Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) sebagai bagian dari upaya penegakan hukum keimigrasian guna menjaga stabilitas dan keamanan wilayah. Petugas turun langsung ke lapangan dengan menyasar sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat keberadaan WNA, seperti hotel dan penginapan di sekitar Kota Putussibau.
Kepala Sub Seksi TI Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Naufal Fauzi Rahman, mengatakan kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh WNA yang berada di Kapuas Hulu mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
“Pengawasan ini untuk memastikan seluruh WNA mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian, verifikasi data, serta pemantauan aktivitas WNA dengan mengedepankan pendekatan persuasif. Petugas juga memberikan imbauan kepada WNA maupun pengelola penginapan agar melaporkan keberadaan orang asing serta mematuhi ketentuan yang berlaku.
Langkah ini menjadi bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran, akan dilakukan tindakan administratif keimigrasian maupun langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing serta memperkuat sinergi dengan instansi terkait demi menjaga kedaulatan negara.
Upaya ini diharapkan mampu menciptakan dan mempertahankan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.