 |
| Foto: Kepala BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu, Rudolfus Adji Winursito/ Internet |
KAPUAS HULU, khatulistiwamedia.co.id - Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu, Rudolfus Adji Winursito, mengatakan bahwa hari ini Pemda Kapuas Hulu telah mengumumkan untuk pelaksanaan uji kompetensi Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemda Kapuas Hulu tahun 2026. Pelaksanaan uji kompetensi ini telah mendapat persetujuan dari Kepala Badan Kepegawaian Nasional tanggal 17 April 2026. "Ada14 jabatan yang dilakukan uji kompetensi," tegasnya, Kamis (23/4/2026).
Adji merincikan nama 14 jabatan tersebut adalah, Asisten Pemerintahan dan Kesra pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu; Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Kapuas Hulu; Staf Ahli Bidang Ekbang Kabupaten Kapuas Hulu, Inspektur Kabupaten Kapuas Hulu; Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas Hulu; Kepala Bapenda Kabupaten Kapuas Hulu; Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kapuas Hulu; Kepala Dinas Perintrans Kabupaten Kapuas Hulu; Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu; Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kapuas Hulu; Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu; serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat KPPLH Kabupaten Kapuas Hulu.
Adji menjelaskan tujuan utama uji kompetensi JPT Pratama ini adalah untuk menilai kesesuaian potensi, kinerja dan kemampuan teknis, managerial seta sosio kultural pejabat, sehingga menjamin penempatan yang tepat. "Hasil rekomendasi Pansel uji kompetensi ini aka jadi dasar penilaian Bupati, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian, terkait rotasi, mutasi atau pengisian jabatan lowong sesuai sistem merit," ucapnya.
Terkait peserta, kata Adji, semua JPT Pratama yang sudah menjabat lebih dari 2 tahun bisa ikut uji kompetensi ini. "Kalau di Kapuas Hulu banyak yang bisa ikut uji kompetensi ini karena rata-rata mereka menjabat sudah lebih dari 2 tahun," ujarnya.
Untuk rangakaian kegiatan uji kompetensi JPT Pratama ini, tanggal 24-28 April 2026 seluruh peserta memasukan syarat administrasinya, verifikasi dokumen administrasinya 29 April 2026, lalu penelusuran rekam jejak 30 April 2026, Rapat tim pansel hasil penelusuran rekam jejak 4 Mei 2026, pemanggilan peserta uji kompetensi pada tanggal 5 Mei 2026.
Selanjutnya wawancara tanggal 6-7 Mei 2026. Lalu rapat hasil wawancara dan penentuan akhir dari tim Pansel di tanggal 8 Mei 2026, penyerahan hasil akhir kepada PPK serta koordinasi dan konsultasi uji kompetensi ke BKN tanggal 11 Mei 2026, koordinasi dan konsultasi penetapan hasil uji kompetensi ke Gubernur Kalbar tanggal 18 Mei 2026. "Untuk penetapan dan pelantikan di jadwalkan pada 25 Mei 2026," tutur Adji.
Penulis : Yohanes Santoso
#jabatantinggipratama #kapuashulu #informasi #berita #adjiwinursito