Rumah Hangus saat Ditinggal Antar Anak Sekolah
![]() |
| Foto: Rumah Putri Hidayah di Nanga Yen, Hulu Gurung, Kapuas Hulu telah hangus dilalap api, Kamis (21/5/2026)/ Istimewa |
KAPUAS HULU, khatulistiwamedia.co.id – Sebuah rumah milik warga di Dusun Karya Bhakti 2, RT 06 RW 03, Desa Nanga Yen, Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu, ludes dilalap api pada Kamis (21/5/2026) pagi. Kebakaran diduga dipicu kebocoran tabung gas dengan total kerugian material diperkirakan mencapai Rp100 juta.
Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, IPTU Jamali, menjelaskan rumah yang terbakar merupakan milik Putri Hidayah, seorang petani atau pekebun yang tinggal di lokasi tersebut.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, sekitar pukul 08.00 WIB korban meninggalkan rumah untuk mengantar anaknya ke sekolah dengan berjalan kaki. Saat rumah dalam keadaan kosong, sekitar pukul 09.35 WIB korban mendapat kabar dari warga bahwa rumahnya mengalami kebakaran.
"Saat korban tiba di lokasi, rumahnya sudah dalam keadaan dilalap api," ujar IPTU Jamali di Putussibau, Kamis (21/5/2026).
Salah seorang saksi, Sardikas yang juga menjabat sebagai Kasi Kesra Desa Nanga Yen, mengatakan dirinya melihat kepanikan warga saat melintas di depan rumah korban menuju Nanga Taman. Ia melihat asap tebal keluar dari bagian belakang rumah, tepatnya area dapur.
Warga yang berada di lokasi kemudian berupaya melakukan pemadaman dengan cara mendobrak pintu depan rumah yang saat itu dalam keadaan terkunci.
"Setelah pintu berhasil dibuka, kobaran api diketahui sudah membesar dan merambat hingga ke ruang tamu rumah," jelasnya.
Warga bersama saksi kemudian berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya berupa dua unit mesin robin dan dua unit zet pump. Upaya tersebut akhirnya berhasil menghentikan penyebaran api sekitar pukul 10.30 WIB sehingga kebakaran tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, kebakaran diduga disebabkan oleh kebocoran tabung gas. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun rumah berukuran sekitar 6 x 12 meter yang sebagian besar berbahan papan mengalami kerusakan berat.
Polisi yang tiba di lokasi yakni Aiptu Pepbie Anuar, Aiptu Dedy Wahyudi, dan Bripda Juliando langsung melakukan penanganan dengan mendatangi tempat kejadian perkara, menginterogasi korban dan saksi, serta melaporkan kejadian tersebut untuk tindak lanjut lebih lanjut.
Penulis : Yohanes Santoso
#berita #informasi #kapuashulu
