 |
| Foto: Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyerahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Putussibau, Selasa (14/7/2026)/ Istimewa |
KAPUAS HULU, khatulistiwamedia.co.id -Bupati Kapuas Hulu menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, di ruang sidang DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (14/7/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi agenda awal Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang membahas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pembahasan akan dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, jawaban pemerintah daerah, rapat konsultasi legislatif dan eksekutif, hingga penyampaian pendapat akhir fraksi serta penandatanganan persetujuan bersama.
Dalam pidatonya, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, mengatakan bahwa penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah kepada DPRD dan masyarakat.
Bupati juga mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
"Capaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, akuntabel, dan transparan," ujar Fransiskus.
Secara umum, realisasi APBD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2025 menunjukkan pendapatan daerah mencapai Rp1,742 triliun atau 96,91 persen dari target. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp1,646 triliun atau 91,28 persen, dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp101,686 miliar.
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu berharap pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD dapat berjalan sesuai tahapan yang telah dijadwalkan. Persetujuan Raperda tersebut diharapkan menjadi landasan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel guna mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kapuas Hulu.
Penulis: Yohanes Santoso