PASPORIA Hadir di Rumah Betang Sungai Utik, Permudah Layanan Paspor bagi Masyarakat
![]() |
| Foto: Petugas Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau menghadirkan layanan PASPORIA (Paspor Ceria) di Rumah Betang Sungai Utik, Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (10/8/2026)/ Yohanes Santoso |
KAPUAS HULU, khatulistiwamedia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau menghadirkan layanan PASPORIA (Paspor Ceria) di Rumah Betang Sungai Utik, Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (10/8/2026).
Layanan tersebut merupakan bagian dari upaya Imigrasi Putussibau menghadirkan pelayanan keimigrasian yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat.
PASPORIA atau Paspor Ceria merupakan program layanan jemput bola dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus pembuatan maupun penggantian paspor di lokasi yang lebih dekat dengan aktivitas mereka.
Layanan tersebut juga menyasar masyarakat yang memiliki kesibukan pada hari kerja maupun keterbatasan waktu untuk datang langsung ke kantor imigrasi.
Kepala Sub Seksi Lalintalkim Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Budi Santoso, mengatakan kehadiran PASPORIA menjadi wujud komitmen Imigrasi Putussibau untuk memberikan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat.
“PASPORIA merupakan wujud komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin dekat dengan masyarakat. Kami ingin masyarakat lebih mudah mendapatkan akses layanan paspor sekaligus memperoleh informasi secara langsung dari petugas,” kata Budi.
Menurutnya, Rumah Betang Sungai Utik dipilih sebagai lokasi kegiatan karena memiliki nilai penting sebagai ruang kehidupan, kebersamaan dan interaksi masyarakat setempat.
“Dengan menghadirkan pelayanan di Rumah Betang Sungai Utik, kami berharap dapat membangun komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat sekaligus meningkatkan akses terhadap layanan keimigrasian,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan PASPORIA, petugas Imigrasi Putussibau memberikan pelayanan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga mendapatkan edukasi mengenai prosedur serta dokumen yang diperlukan dalam permohonan paspor.
Selain pelayanan administrasi, masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan petugas untuk mendapatkan informasi dan konsultasi mengenai berbagai layanan keimigrasian.
Budi menegaskan, Imigrasi Putussibau akan terus mengembangkan inovasi pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Melalui PASPORIA, kami berharap semakin banyak masyarakat yang memperoleh layanan paspor dengan lebih mudah. Ini sekaligus memperkuat kehadiran pelayanan keimigrasian yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Yohanes Santoso
