Polres Kapuas Hulu Periksa 9 Orang Kasus Kebakaran Lahan di IUP PT.BOS
![]() |
| Foto: Proses olah TKP dari Satreskrim Polres Kapuas Hulu di kawasan IUP PT.BOS, Desa Sekubah, Kecamatan Selimbau, belum lama ini/Istimewa |
KAPUAS HULU, khatulistiwamedia.co.id — Polres Kapuas Hulu melalui Satuan Reserse Kriminal saat ini tengah melakukan penyidikan terkait kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di areal Izin Usaha Perkebunan PT Bima Optima Sawit (PT BOS).
Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, IPTU Jamali, menjelaskan bahwa lokasi lahan perusahaan yang terbakar tersebut mencakup tiga wilayah kecamatan, yakni Desa Tani Makmur di Kecamatan Hulu Gurung, Desa Sekubah di Kecamatan Selimbau, serta Desa Kerangan Panjang di Kecamatan Pengkadan.
"Berdasarkan hasil pendataan sementara, luas lahan perusahaan yang terbakar mencapai kurang lebih 385 hektare," ujar IPTU Jamali saat dikonfirmasi di Putussibau, Senin (14/9/2026).
Dalam proses penanganan perkara ini, penyidik kepolisian telah memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah pihak guna mengungkap penyebab pasti insiden kebakaran tersebut. "Sejauh ini sudah ada sembilan orang yang dimintai keterangan," tambahnya.
Meski proses penyidikan masih berlangsung, pihak kepolisian menerangkan bahwa saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran lahan perkebunan tersebut.
Penulis: Yohanes Santoso
